Ide Cuan: Reinvestasi Keuntungan Sukuk atau Obligasi

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Untuk apa keuntungan investasi? Pertanyaan ini bisa dijawab dengan berbagai jawaban. Secara umum, keuntungan investasi bisa dipakai untuk konsumsi atau investasi lagi.

Keuntungan investasi yang digunakan untuk konsumsi biasanya disesuaikan dengan tujuan yang sedari awal ditetapkan saat investasi, misalnya, untuk membeli skincare, memperbaiki teras di rumah atau berlibur ke Bali.

Sementara itu, proses investasi lagi dari keuntungan investasi umumnya dikenal sebagai reinvestasi. Reinvestasi adalah konsep melipatgandakan keuntungan dari proses investasi.

Maksudnya? Keuntungan dari investasi kemudian diinvestasikan lagi sehingga menghasillkan keuntungan investasi lagi yang bisa diinvestasikan lagi dan seterusnya. Keuntungan yang berlipat ini sering disebut sebagai bunga majemuk.

Nah, proses reinvestasi ini dapat diterapkan dalam investasi surat berharga seperti obligasi atau sukuk. Instrumen investasi berpendapatan tetap ini biasanya memberikan keuntungan kepada investor secara berkala setiap bulan atau 6 bulan.

Sebagai contoh Surat Berharga Negara (SBN) ritel seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Retail (SBR) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seperti Sukuk Tabungan atau Sukuk Ritel. 

Bagaimana proses reinvestasi dari keuntungan SBN atau SBSN ritel tersebut? Berikut ini ilustrasi sederhananya:

Baca juga: Mengenal Konsep dan Manfaat Reinvestasi

Reinvestasi Keuntungan ORI

Untuk menjelaskan konsep ini bisa digunakan contoh ORI 019 yang baru diterbitkan oleh pemerintah pada awal Februari 2021. Dalam instrumen ini, investor akan mendapatkan keuntungan (kupon) sebesar 5,57% per tahun. Kupon per tahun itu akan dibayarkan setiap bulan (berarti dibagi 12).

Begini ilustrasinya jika berinvestasi ORI 019 dengan modal Rp100 juta:

Berdasarkan tabel tersebut diketahui bahwa keuntungan bersih (sudah dipotong pajak) dari berinvestasi ORI 019 dengan modal Rp100 juta adalah Rp4.734.500 per tahun atau setara Rp394.542 per bulannya. 

Nah, pemerintah melalui mitra distribusi itu akan membayarkan keuntungan itu setiap bulannya kepada investor. Dengan kata lain, setiap bulan, rekening investor tersebut akan bertambah sebesar Rp394.542. 

Uang Rp394.542 itu bisa digunakan oleh investor untuk berinvestasi di instrumen investasi lainnya, misalnya, saham atau reksa dana. Pada saat ini, tidak sedikit saham atau reksa dana yang bisa dibeli dengan modal sebesar itu.

Jika keuntungan bulanan itu dirasa terlalu kecil untuk diinvestasikan sebagai modal, investor dapat menunggu selama setahun atau bahkan tiga tahun hingga jatuh tempo untuk melakukan proses reinvestasi. Dalam setahun, investor ORI 019 itu akan menerima keuntungan sebesar Rp4.734.500 dan dalam tiga tahun Rp14.203.500. Keuntungan itu bisa diinvestasikan lagi.

Tentu saja, proses reinvestasi ini bukan hanya menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi tapi juga memiliki risiko yang melekat. Jika hasil keuntungan itu ditempatkan di saham, misalnya, maka ada potensi capital loss atau kerugian akibat penurunan harga saham.

Begitupula jika ditempatkan di reksadana maka ada potensi Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan (UP) alias harga reksa dana mengalami penurunan. Jika terjadi demikian maka investor akan mengalami kerugian.

Oleh karena itu, proses reinvestasi ini juga perlu dipertimbangkan dengan seksama, bukan hanya potensi keuntungannya, tapi juga risiko yang tidak bisa dihilangkan. Proses analisa efek juga perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan keuntungan sekaligus meminimalisir risiko.