Kenapa PNS Diminati? Ini 4 Potensi Sumber Penghasilannya!

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah mimpi dari banyak anak muda di Indonesia. Setiap tahun, jutaan orang mendaftar tes Calon PNS yang digelar di seluruh Indonesia.

Tidak sedikit orang yang rajin belajar demi menjadi PNS. Sebagian lagi bahkan membawa jimat berupa kemenyan, tulisan Arab atau butiran kacang hijau saat tes CPNS supaya lolos. Banyak orangtua yang mengharapkan anaknya menjadi PNS.

Mengapa PNS diminati? Salah satunya adalah jaminan kesejahteraan yang disediakan oleh pemerintah. Tidak seperti perusahaan swasta yang bisa bangkrut, pemerintah Indonesia sebagai pemberi gaji kemungkinan kecil (atau bahkan tidak mungkin) kolaps.

Dengan kata lain, sejarah membuktikan, PNS akan selalu mendapatkan penghasilan secara berkala dalam kondisi apapun. Besar atau kecilnya penghasilan PNS dibandingkan dengan pekerjaan lain (perusahaan swasta, misalnya) adalah soal yang berbeda.

Apa saja yang sebenarnya diperoleh PNS? Jenis penghasilan seperti apa yang berpotensi diperoleh PNS di masa depan? Berikut ini sejumlah jenis penghasilan PNS:

1. Gaji

Sama seperti pekerja swasta, PNS akan mendapatkan gaji pokok. Besaran gaji ini berbeda-beda sesuai golongannya (golongan I, II, III atau IV). Setiap golongan pun dibedakan jenisnya menjadi A, B, C dan D.

Golongan itu juga ditentukan sesuai dari masa kerjanya. Penentuan besaran gaji pokok itu ditentukan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah yang secara berkala diperbarui. 

Dengank kata lain, gaji yang ditetapkan pemerintah itu bukan angka mati alias bisa naik seiring berjalannya waktu. Tentu saja, semakin tinggi golongan PNS maka semakin tinggi pula gajinya. 

Secara umum, kisaran gaji pokok itu sekitar Rp1,5 juta-Rp5 juta dari golongan paling rendah sampai paling tinggi. Sepintas, rentang gaji itu tidak beda dari gaji pokok pegawai swasta.  Namun, penghasilan PNS tidak mentok hanya sampai gaji ini saja. Ada penghasilan lain seperti diulas dalam nomor berikut:

2. Tunjangan

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan secara berkala. Tunjangan ini tidak kalah besar dari gaji pokok. Besaran tunjangan ini tergantung dimana PNS tersebut bekerja (kementerian, badan, lembaga dan sebagainya).

Tunjangan ini terdiri dari berbagai jenis seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas dan sebagainya. Berbagai jenis hingga besaran tunjangan itu berbeda-beda bagi setiap PNS.

Pada awal 2020, sejumlah media memberitakan bahwa pemerintah berencana menaikkan tunjangan PNS minimal sebesar Rp9 juta per bulan. Bagi sebagian orang, tunjangan sebesar Rp9 juta tentu bukan jumlah yang kecil. 

3. Pensiun

Salah satu alasan mengapa PNS diminati adalah kehidupan pasca menjadi PNS atau pensiun. Ya, PNS akan mendapatkan uang pensiun secara berkala setelah memasuki masa purnabakti. Uang pensiun ini dikumpulkan selama PNS tersebut menjalani masa kerjanya.

Seperti diketahui, pemerintah memiliki BUMN bernama PT Taspen (Persero) yang secara khusus mengelola uang pensiun PNS. Taspen yang akan mengelola hingga mendistribusikan uang pensiun kepada para pensiunan PNS. Saat ini, Taspen mengelola sejumlah program seperti Program Pensiun, Tabungan hari Tua dan Jaminan Kematian. 

Kondisi itu berbeda dari para pekerja swasta. Tidak semua pekerja swasta menjadi peserta program dana pensiun, baik yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

4. Gaji Komisaris

Salah satu uang besar (big money) yang bisa diperoleh oleh PNS adalah gaji komisaris perusahaan milik negara (BUMN atau BUMD). Tentu saja, tidak semua PNS bisa menjadi komisaris. PNS yang menjadi komisaris BUMN atau BUMD biasanya adalah PNS eselon I dan II atau yang telah menjadi "pejabat".

Seperti diketahui, tidak sedikit PNS yang menjadi komisaris BUMN. Di tingkat pemerintah pusat, PNS yang berasal dari sejumlah kementerian, badan, lembaga atau instansi lainnya bisa menjadi komisaris BUMN. Di tingkat pemerintah daerah, PNS yang berasal dari pemerintah daerah bisa menjadi komisaris BUMD.

Sebagai contoh, PNS dari Kementerian Keuangan menjadi komisaris di BUMN keuangan seperti bank, PNS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi komisaris BUMN konstruksi, PNS Kementerian Pertahanan menjadi komisaris BUMN industri strategis dan sebagainya.

Besaran penghasilan dari posisi komisaris ini tergantung dari jenis BUMN. Apabila menjadi komisaris di BUMN yang besar maka penghasilannya tentu saja besar, begitupula sebaliknya apabila menjadi komisaris di BUMN kecil atau anak serta cucu BUMN.

 

 

 

Foto: situs Sekretariat Kabinet.