Pandemi Porak-porandakan Negara Berkembang

Date:

Awal tahun lalu, ketika pandemi muncul, sempat ada anekdot yang menyebut Covid-19 sebagai “penyakit orang-orang kaya.”

Tak berlebihan label tersebut tersemat, mengingat, pandemi memang sempat membuat negara maju pontang-panting untuk menahan laju penyebaran virus. Negara dengan penghasilan tinggi seperti Amerika Serikat, Inggris hingga Jerman silih berganti menjadi episenter pandemi. Mereka melakukan pembatasan sosial guna menekan angka penyebaran. Kala itu, negara-negara ini juga memiliki angka positivity dan mortality rate yang relatif tinggi. 

Namun, kehadiran vaksin mengubah tren segalanya.

Berkah vaksin, yang lebih dulu dinikmati negara maju, membuat tren penambahan kasus maupun angka kematian melandai.

Episenter pun bergeser. Kini, ancaman kematian akibat pandemi justru lebih kentara menghampiri negara berkembang. Utamanya negara dengan tingkat penghasilan menengah ke atas.

Data yang dipublikasikan lembaga edukasi nonprofit Brookings Institution per akhir Mei 2021 menegaskan hal tersebut. Menurut Brookings, secara kumulatif, jumlah kasus di negara berkembang dengan penghasilan menengah ke atas memang belum menyalip negara-negara maju.

Namun, secara angka kematian, per akhir Mei negara dengan penghasilan menengah ke atas telah berkontribusi terhadap setidaknya 39 persen kematian global. Jumlah ini melampaui kontribusi kematian global di negara berpenghasilan tinggi (31 persen), menengah ke bawah (27 persen), ataupun negara miskin (4 persen).

Menariknya, faktor ketimpangan vaksin rupanya bukan pemicu tunggal adanya peralihan episenter tersebut.

Ulasan lebih lanjut oleh World Bank menyebutkan ada beberapa faktor lain yang membuat negara berkembang makin rentan terhadap kematian akibat virus Covid-19. Terutama varian baru Covid-19, bila dibandingkan negara maju.  Salah satunya adalah aspek komorbid atau penyakit penyerta. 

Mengacu data organisasi kesehatan dunia WHO, saat ini diperkirakan ada 1,13 miliar lebih penderita hipertensi di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sekitar dua per tiga alias 66 persen di antaranya diderita oleh penduduk negara berkembang.

“Jumlah penderita hipertensi meningkat dari 594 juta pada 1975 menjadi 1,13 miliar pada 2015, dengan peningkatan terbesar tampak pada di negara berpenghasilan menengah ke bawah dan menengah ke atas. Peningkatan ini terutama terjadi karena adanya peningkatan risiko lingkungan di tengah populasi negara-negara tersebut,” tulis WHO dalam publikasinya pada 17 Mei 2021 lalu.

Selain itu, penyakit penyerta lain yang rawan meningkatkan korban Covid-19 berakhir meninggal seperti diabetes, juga paling tinggi penyebarannya di negara berkembang. Belum lagi bila bicara soal perbandingan fasilitas kesehatan yang dimiliki negara-negara berkembang dibandingkan negara maju.

Riset berjudul The Impact of Covid-19 and Strategies for Mitigation and Suspencion ind Low and Middle Income Countries yang disusun Patrick GT Walker dkk dan dimuat di Science Magz edisi Juni 2020 mengafirmasi ketimpangan fasilitas kesehatan tersebut. 

Meski tingkat penularan Covid-19 di negara maju dan berkembang sama besarnya, akses dan teknologi fasilitas kesehatan yang berbeda membuat risiko kematian di negara berkembang jadi lebih tinggi.

“Kami mengkombinasikan data demografi, pola kontak, tingkatan penyakit, dan kualitas layanan kesehatan untuk memahami dampak pandemi dan strategi pengendaliannya. Populasi yang muda di negara berkembang dan penghasilan rendah memang memiliki risiko [kematian] rendah daripada populasi tua. Namun, fasilitas kesehatan yang terbatas dan ketimpangan membuat situasinya menjadi sulit,” tulis studi tersebut. 

Dampak tingginya risiko kematian itu terhadap ekonomi, tentu saja, bisa ditebak. Implikasi paling jelas mengarah kepada tingkat utang luar negeri.

Data yang dipublikasikan UNCTAD memperkirakan per akhir Desember 2020, total utang luar negeri yang dibukukan negara-negara berkembang membengkak jadi US$10,57 triliun, naik 4,97 persen dari jumlah utang per akhir 2019.

Ini merupakan peningkatan kali kelima beruntun. Bila dirunut, kali terakhir tren utang negara berkembang menurun adalah pada 2015. Selebihnya hingga sekarang, utang justru terus membengkak. Padahal, sebelum pandemi datang, banyak negara yang optimistis bahwa pada 2020 kemarin jumlah utang justru akan berkurang.

Penghitungan lanjutan yang dilakukan UNCTAD lantas menyebut bahwa peningkatan terutama didominasi oleh negara-negara Asia Pasifik, disusul Amerika Latin dan Timur Tengah.

Deskripsi tersebut agaknya tidak berlebihan bila kita berkaca pada rapor negara sendiri.

Sebagaimana diwartakan Kompas pada 27 Juni 2021 lalu, utang luar negeri Indonesia ditaksir telah mencapai US$418 miliar atau setara Rp5.977,4 triliun dengan asumsi kurs Rp14.300 per US$. Rapor tersebut meningkat 4,8 persen secara tahunan, alias tidak beda jauh dengan tren peningkatan keseluruhan negara berkembang yang mencapai 4,94 persen.

Khususon bagi Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir tren kenaikan tersebut bakal membuat pemerintah kewalahan.

“Ini [pembengkakan utang luar negeri] memunculkan kekhawatiran kami terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” tutur Ketua BPK Agung Firman Sampurna. 

Sejumlah indikator menunjukkan sinyal tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah.

Misalnya, pada 2020, rasio utang terhadap penerimaan pendapatan Indonesia mencapai 369 persen, jauh melampaui angka toleransi Dana Moneter Internasional alias IMF yang berkisar 90-50 persen.

Dan, seperti halnya di negara berkembang secara keseluruhan, adanya tren peningkatan utang yang dialami Indonesia juga beriring membumbung tingginya angka kematian akibat Covid-19.

Per akhir kuartal IV/2020, jumlah korban meninggal secara kumulatif akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 22.138 jiwa. Angka tersebut naik 11.398 jiwa dari jumlah korban meninggal sebanyak 10.740 per akhir kuartal III/2020.

Dan, kenaikan 11.398 korban tersebut telah melampaui peningkatan korban meninggal dari akhir kuartal II/2020 ke akhir kuartal III/2020 yang sebanyak 7.864 juwa.

Per 29 Juli 2021, korban meninggal sudah mencapai 88.659 jiwa alias naik dua kali lebih dibandingkan jumlah korban per akhir tahun lalu.

Kita semua, tentu saja, tidak ingin kenaikan angka kematian tersebut turut berimplikasi terhadap memburuknya kondisi perekonomian dan membengkaknya utang negara. Malahan, mestinya kita juga berharap agar angka kematian akibat Covid-19 di dalam negeri maupun global semakin melandai.

Namun, bila pada akhirnya jika utang luar negeri Indonesia semakin membengkak, hal itu tentunya bukan lagi fenomena yang mengejutkan. Setidaknya demikian bila berkaca pada tren di atas