Update: BI dan IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021, Kenapa?

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Dua lembaga yaitu Bank Indonesia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021.

IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,3% dari proyeksi sebelumnya sebesar 4,8%. Sementara itu, Bank Indonesia memangkas proyeksinya menjadi 4,1%-5,1% dari 4,3%-5,3%.

Salah satu alasan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi oleh BI adalah perbaikan konsumsi swasta ---sebagaimana tercermin pada indikator ekspektasi konsumen dan penjualan eceran sampai dengan bulan Maret 2021--- cenderung terbatas. 

Survei Konsumen (SK) Bank Indonesia pada Maret 2021 menunjukkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Maret 2021 mencapai level 93,4 atau meningkat dibandingkan dengan dengan 85,8 dan 84,9 pada bulan Februari dan Januari 2021. 

Responden dalam survei itu menyampaikan bahwa perkembangan program vaksinasi nasional yang berjalan lancar mendorong perbaikan keyakinan terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun ekspektasi ke depan. Kendati masih berada di area pesimis (kurang dari 100), IKK itu mengalami perbaikan dari bulan-bulan sebelumnya. 

Baca juga: Bagaimana Perekonomian Global Membenci Terorisme?

Data lainnya, Indeks Penjualan Riil (IPR) Februari 2021  terkontraksi minus 2,7% secara month-to-month (mtm). Kendati demikian, IPR tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan minus 4,3% mtm pada Januari 2021 dan diperkirakan akan tumbuh 2,9% mtm pada Maret 2021.

Menurut data BI, hampir seluruh kelompok diperkirakan mengalami pertumbuhan positif terutama pada kelompok Barang Lainnya (3,8%, mtm), termasuk sub kelompok Sandang (2,1%, mtm) dan Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi (2,5%, mtm).

Di samping itu, alasan lain yang disampaikan oleh BI adalah masih terbatasnya mobilitas masyarakat di tengah upaya pemerintah yang terus melakukan akselerasi program vaksinasi nasional. 

Seperti diketahui, mobilitas yang terbatas itu salah satunya disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang melarang mudik selama 6-17 Mei 2021 atau masa menjelang dan sesudah Lebaran 2021 sebagai antisipasi dari penyebaran virus corona. Pemerintah membatasi mudik Lebaran demi menghindari lonjakan kasus positif corona.

Sementara itu, dalam laporan terbarunya bertajuk World Economic Outlook: Managing Diverged Recoveries April 2021, IMF mengingatkan bahwa masih tingginya kasus Covid-19 di sejumlah negara besar seperti Indonesia dan Malaysia menghambat prospek pertumbuhan.

Proyeksi IMF dibuat berdasarkan kebijakan pajak dan reformasi pemerintah yang moderat serta peningkatan yang berkelanjutan dalam hal belanja modal dan belanja sosial dalam jangka menengah yang seiring dengan ruang fiskal.

Di sisi lain, IMF menilai bahwa asumsi kebijakan moneter selaras dengan inflasi dalam target bank sentral dalam jangka menengah.