Mengintip Penurunan Bunga Kredit Awal Tahun 2021

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Pada Selasa, 20 April 2021, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 3,5%. 

Level terendah sejak krisis moneter 1998 itu sudah turun sebesar 1% atau 100 basis poin dibandingkan dengan 4,5% pada setahun sebelumnya pada April 2020. Penurunan BI 7 DRR merupakan respon bank sentral terhadap perekonomian yang terpukul pandemi.

Secara teori, penurunan BI 7 DRR  akan diikuti penurunan suku bunga simpanan dan pinjaman oleh bank. Dalam praktiknya, sejumlah bank telah menurunkan suku bunga simpanannya.

Mengacu kepada laporan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Maret 2021, suku bunga deposito  lebih cepat dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan.

Secara rata-rata industri, suku bunga deposito turun sebesar 189 bps secara year-on-year, sehingga spread atau selisih antara suku bunga suku bunga dasar kredit (SBDK) dan suku bunga deposito 1 bulan mengalami kenaikan lebih besar dari 4,86% menjadi 5,97%.

Apa artinya? Bagi deposan atau pemilik dana yang biasa menempatkan dana di deposito, penurunan BI 7 DRR berarti keuntungan yang lebih kecil. Simpelnya, turunnya BI 7 DRR berarti turunnya bunga deposito.

Idealnya, selain penurunan suku bunga deposito itu, suku bunga pinjaman atau suku bunga kredit juga turun. Secara umum sampai Februari 2021, bank telah menurunkan SBDK sebesar 171 bps. Namun, penurunan itu masih didominasi oleh bank BUMN yang sudah turun 266 bps menjadi 8,7%. 

Bandingkan dengan SBDK bank BUMN pada akhir 2020 sebesar 10,79%. Artinya, bunga kredit telah turun dari double digit menjadi single digit. Bagi debitur atau peminjam dana dari bank, turunnya bunga kredit tersebut berarti kesempatan mendapatkan bunga yang lebih murah dari bank. Pembayaran cicilan menjadi lebih ringan.

Kita intip perubahan suku bunga kredit di produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di salah satu bank yaitu Bank Mandiri. Pada Februari 2020, SBDK KPR di Bank Mandiri sebesar 10%. Setahun kemudian pada Februari 2021, SBDK KPR di bank tersebut  telah turun menjadi 7,25%.

Namun, penurunan SBDK itu masih terbatas. Belum semua bank non-BUMN seperti bank swasta dan BPD melakukan penurunan SBDK sebesar bank BUMN. Dalam pernyataan resminya seusai RDG BI, Gubernur BI Perry Warjiyo sampai mengatakan pihaknya mengajak bank swasta dan BPD untuk segera menurunkan SBDK.

Penurunan SBDK memang berpotensi menekan keuntungan yang diperoleh bank. Namun, bagi perekonomian, penurunan SBDK itu memungkinkan masyarakat mendapatkan bunga pinjaman yang lebih murah yang dapat digunakan untuk konsumsi atau produksi (bisnis).

Di masa sulit akibat pandemi virus corona, penurunan suku bunga adalah salah satu formula kebijakan moneter yang diharapkan dapat mengungkit ekonomi yang tersungkur. Kebijakan itu bisa berdampak ke berbagai sektor industri, salah satunya adalah properti. Simak efeknya dalam artikel berikut ini: Sebulan Stimulus Sektor Properti Masih Lesu.