Nikah Murah: Opsi di Kala Pandemi Corona

Date:

Virus corona mengubah segalanya, termasuk cara masyarakat menggelar pernikahan. Karena kebijakan physical distancing, resepsi pernikahan yang dihadiri banyak orang secara langsung belum bisa dilakukan pada saat ini.

Resepsi atau pesta pernikahan yang mengumpulkan banyak orang di sebuah tempat menjadi salah satu aktivitas yang tidak diperbolehkan pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

Karena situasi itu, tidak sedikit calon pengantin yang menunda pernikahannya sampai situasi dianggap kondusif sehingga bisa menggelar resepsi atau pesta pernikahan. Ada pula mereka yang melangsungkan pernikahan dengan cara resepsi online.

Di sisi lain, tidak sedikit orang yang kemudian memilih opsi yang tersedia dan memungkinkan yaitu pernikahan tanpa resepsi. Pernikahan tanpa resepsi kerap dianggap "pernikahan murah" karena tidak perlu mengeluarkan uang untuk berbagai keperluan pesta.

Berdasarkan data Kementerian Agama, lebih dari 2.000 orang menikah di bulan puasa 2020 dan 15.000 orang lainnya telah mendaftar. Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran pernikahan secara online seiring pembatasan aktivitas Kantor Urusan Agama (KUA) di tengah pandemi saat ini. 

Dirangkum dari sejumlah cerita, berikut ini situasi pernikahan di tengah pandemi:

1. Tanpa Pesta

Sejumlah pernikahan di masa pandemi ini dilangsungkan tanpa pesta pernikahan atau resepsi. Dengan demikian, pengantin atau keluarga pengantin tidak lagi mengeluarkan uang untuk membayar biaya sewa gedung, dekorasi, souvenir, baju, katering, sound system dan sebagainya.

Bagi sebagian orang, berbagai biaya pernikahan tersebut merupakan biaya yang nilainya tidak kecil. Tidak jarang kita mendengar cerita mereka yang sampai berutang supaya bisa menggelar resepsi pernikahan.

Sebelum pandemi, tren pernikahan murah sebenarnya telah muncul. Namun, tren tersebut bukan tidak mungkin akan kian meningkat seiring pembatasan aktivitas masyarakat saat ini.

2. Tanpa Keramaian

Sejumlah acara akad nikah atau pemberkatan digelar tanpa keramaian karena adanya pembatasan kerumunan. Biasanya, akad nikah atau pemberkatan dihadiri oleh sanak saudara atau kerabat.

Namun, dalam situasi pandemi seperti ini, akad nikah hanya bisa dihadiri oleh sepuluh atau belasan orang saja yang merupakan keluarga inti, fotografer/videografer, pendeta, penghulu dan sebagainya.

Sejumlah pernikahan digelar tanpa adanya pengiring pengantin yang biasanya tampak dalam acara-acara pernikahan karena adanya pembatasan orang-orang yang berkerumun dalam suatu tempat.

3. Ucapan Online

Dalam situasi saat ini, ucapan selamat tidak bisa disampaikan secara langsung dengan datang ke lokasi akad, pemberkatan atau resepsi melainkan hanya lewat video call, pesan WhatsApp atau telepon.

Tidak ada pula tamu yang mengantri untuk bersalaman dengan para pengantin. Beberapa acara pernikahan disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom sehingga para "tamu undangan" bisa menyampaikan ucapan selamat lewat layar laptop atau smartphone.

Belum dapat dipastikan sampai kapan situasi ini akan berlangsung. Yang pasti, bisnis penyelenggara pernikahan (wedding organizer) menjadi salah satu bisnis yang terdampak pandemi corona.

 

Apabila Anda berencana untuk berinvestasi saham, Big Alpha telah menyusun sebuah e-book kuartalan yang berisi 15 saham pilihan. Klik di sini untuk melakukan pemesanan.