Siapkan Dana Pensiun? Ini Pilihan DPLK Resmi 2021

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Dana pensiun menjadi sarana ampuh buat para pekerja untuk menyiapkan stabilitas keuangan di hari tua nanti. Salah satu bentuk dana pensiun yang ada di Indonesia adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

DPLK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti (PPIP). Peserta dana pensiun akan menerima hak berupa manfaat pensiun yang besarnya bergantung dari besarnya iuran, masa kerja, dan hasil pengembangan dana alias investasi. 

Pada umumnya, besaran iuran yang perlu disetor peserta kepada dana pensiun tersebut telah ditentukan di awal kepesertaan. Dalam periode tertentu yang telah ditentukan, peserta dana pensiun itu akan mendapatkan uang pensiun sesuai iuran beserta pengembangannya (investasi).

Iuran pensiun itu biasanya diinvestasikan oleh DPLK ke sejumlah instrumen seperti obligasi, deposito, reksa dana dan sebagainya, sesuai dengan paket investasi yang dipilih. Bagaimana hasil investasi dana pensiun tersebut? Apakah menguntungkan menyimpan uang di dana pensiun? Simak ulasannya dalam artikel berikut: Mengintip Hasil Investasi Dana Pensiun

Pada saat ini, iuran pensiun minimal di sejumlah DPLK bervariasi. Ada yang DPLK menetapkan iuran pensiunnya minimal Rp100.000 per bulan. Kepesertaan DPLK  dapat diikuti oleh peserta individu atau peserta kolektif (dari perusahaan).

Bagi karyawan suatu perusahaan yang telah mengikuti program pensiun DPPK serta Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan dapat pula mengikuti program pensiun yang ditawarkan DPLK sebagai dana pensiun tambahan.  Lantas apa saja DPLK yang ada di Indonesia? Big Alpha merangkum daftar DPLK di Indonesia sesuai dengan update per April 2021 oleh OJK:

1. Simas Jiwa

DPLK Simas Jiwa didirikan oleh Asuransi Simas Jiwa, perusahaan asuransi yang terafiliasi dengan grup usaha Sinarmas. Berdasarkan situs perusahaan, DPLK Simas Jiwa terdiri dari DPLK Siji Pensiun Bahagia dan DPLK Siji Pensiun Sejahtera.

2. Tugu Mandiri

DPLK Tugu Mandiri dikelola oleh Asuransi Jiwa Tugu Mandiri. Program ini diberikan melalui program TM Sitampan. Dalam program ini, peserta diberikan akses melalui website untuk mengetahui saldo akumulasi dana yang valuasinya dilakukan secara harian. Informasi saldo dana peserta lebih akurat dan transparan serta sesuai dengan hasil investasi yang diperoleh setiap hari.

3. Indolife 

DPLK Indolife didirikan oleh Asuransi Jiwa Indolife Pensiontama pada akhir 1996 dan mengelola Program Pensiun Iuran Pasti. 

4. Central Asia Raya (CAR)

DPLK Central Asia Raya didirikan oleh PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya pada 8 Juni 1995 dengan ijin operasional dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-183/KM.17/1995.

DPLK-CAR merupakan lembaga keuangan non bank yang  menyelenggarakan Program Pesangon dan Program Pensiun Iuran Pasti bagi individu maupun korporasi untuk pendanaan hak pensiun dan pesangon karyawan sesuai rekomendasi Undang-undang Ketenagakerjaan.

5. Jiwasraya

DPLK Jiwasraya didirikan oleh BUMN asuransi jiwa Jiwasraya. Sebagai pengingat, Jiwasraya merupakan BUMN asuransi yang mengalami masalah tata kelola investasi sehingga membutuhkan restrukturisasi pada 2021.

DPLK Jiwasraya disahkan oleh pemerintah pada 16 Agustus 1993. DPLK Jiwasraya merupakan DPLK pertama di Indonesia yang 100 persen dimiliki oleh negara.

6. Avrist

DPLK Avrist didirikan oleh Avrist Assurance. Program dana pensiun Avrist merupakan DPLK multinasional pertama yang mendapat pengesahan pemerintah. 

7.  Bumiputera

DPLK Bumiputera dikelola oleh AJB Bumiputera 1912 sejak tahun 2007. Dikutip dari situs resminya, setiap peserta dana pensiun di DPLK Bumiputera selama periode kepesertaannya berlangsung wajib membayar imbalan jasa 1,2 persen per tahun dari total dana dan biaya administrasi sebesar maksimum Rp10.000 per bulan.

8. BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB)

Sesuai namanya, DPLK BPD Jawa Barat dan Banten didirikan oleh Bank BJB. Iuran awal kepesertaan DPLK BJB ini relatif cukup terjangkau yaitu sebesar Rp100.000.

9. Kresna 

DPLK Kresna adalah DPLK yang dikelola oleh Asuransi Jiwa Kresna.

10. Sinarmas MSIG

DPLK Sinarmas MSIG yang dibentuk pada 1999 dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa Sinarmas MSIG. Berdasarkan situs perusahaan, custodian fee di dana pensiun ini sekitar 0,1925 persen-0,22 persen per tahun.

11. AXA-Mandiri 

DPLK AXA Mandiri dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa AXA Mandiri. Setoran minimal DPLK AXA Mandiri Rp100.000. 

12. AIA Financial

DPLK AIA Financial dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa AIA Financial.

13. Generali Indonesia

DPLK Generali Indonesia adalah salah satu unit bisnis dari perusahaan asuransi jiwa General Indonesia yang mulai beroperasi sejak 2015. 

14. Bank Rakyat Indonesia

Sesuai namanya, DPLK BRI dikelola oleh BRI, salah satu bank terbesar di Indonesia. Dalam pengelolaan dananya, DPLK BRI menawarkan berbagai paket investasi mulai dari pasar saham sampai pasar uang.

15. Astra Aviva Life

Astra Life menyediakan produk dana pensiun lewat program WinPension. 

16. Equity Life Indonesia

DPLK Equity Life Indonesia (ELI) dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa Equity Life Indonesia. DPLK ELI menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan kepesertaannya terbuka bagi perorangan, baik karyawan-karyawati perusahaan maupun pekerja mandiri.

17. BPD Jawa Tengah (Bank Jateng)

Seusai namanya, DPLK Bank Jateng dikelola oleh Bank Jateng. Bank Jateng menjadi pengelola DPLK sejak tahun 1994. 

18. Bank Negara Indonesia

DPLK BNI merupakan salah satu unit bisnis Bank BNI dengan produknya bernama “BNI Simponi” (Simpanan Pensiun BNI) yang menyediakan solusi program pensiun bagi seluruh lapisan masyarakat apapun profesinya.

19. Manulife Indonesia

DPLK Manulife Indonesia dikelola oleh Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. DPLK Manulife Indonesia mendapatkan pengesahan dari pemerintah sejak 5 Agustus 1994.

Ada tiga program dana pensiun yang ditawarkan Manulife, antara lain MiPreparation Legacy for our Assurance, MiFuture Income Protector, dan MiGolden Retirement. 

20. Allianz Indonesia

DPLK Allianz Indonesia dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa Allianz. DPLK Allianz didirikan sejak 1996. Program dana pensiun ini dikelola oleh  Allianz Investment Management (AIM).

21. Capital Life Indonesia

DPLK Capital Life dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa Capital Life Indonesia. DPLK Capital Life menawarkan program dana pensiun melalui dua opsi yakni program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) dan program pensiun iuran pasti (PPIP). 

22. Bank Muamalat Indonesia 

DPLK Muamalat dikelola oleh Bank Muamalat. DPLK Muamalat adalah DPLK yang dijalankan dengan prinsip syariah. Program yang dikelola antara lain PPIP untuk individu, perusahaan, atau asuransi purna jabatan, juga PPUKP dan zakat dana pensiun. 

23. Tokio Marine Life Indonesia

DPLK Tokio Marine dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa Tokio Marine Life Indonesia.

25. Adisarana Wanaartha

DPLK Adisarana Wanaartha dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa WanaArtha Life. Pilihan investasi yang ditawarkan DPLK Adisarana Wanaartha dikelola oleh  DPWAL Fixed Income Fund, DPWAL Equity Fund dan DPWAL Cash Fund.