Emiten Farmasi Produsen Obat Covid-19, Siapa Saja?

Date:

Belakangan warganet kembali ramai membicarakan pro dan kontra mengenai obat Covid-19. Setelah ramai-ramai soal obat Ivermectin, kemudian muncul lagi video yang viral tentang obat Oseltamivir. Seorang perempuan dalam video tersebut mengaku obat Oseltamivir hampir merenggut nyawanya saat dirinya mengonsumsi sebagai bagian dari terapi Covid-19. 

Menanggapi hal ini, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menegaskan bahwa Oseltamivir termasuk antivirus yang cukup aman dikonsumsi. Jika ada reaksi setelah meminumnya, itu perlu dilihat lebih dalam apakah sebagai reaksi alergi atau karena faktor lain. 

Namun yang jelas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa seluruh obat-obatan penunjang penyembuhan Covid-19 baru bisa ditebus dengan resep dokter. Obat-obatan yang dimaksud termasuk antivirus, antiparasit, dan antibiotik. BPOM mengingatkan bahwa konsumsi obat tanpa resep bisa berbahaya dan menimbulkan efek samping. 

Namun pemanfaatan obat-obatan bagi pasien Covid-19 yang diberikan sesuai dengan diagnosis dokter memang terbukti ampuh mendukung penyembuhan. BPOM sendiri sempat merilis ada delapan obat yang bisa mendukung penyembuhan Covid-19. 

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) BPOM nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat yang ditekan pada 13 Juli 2021. Namun BPOM membantah bahwa dokumen ini sekaligus sebagai izin penggunaan darurat terhadap obat-obatan tersebut. 

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah mengkonfirmasi adanya delapan obat ini yang mendapat EUA ini. Kedelapannya adalah Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal). 

Nah, Indonesia ternyata sudah bisa memproduksi beberapa obat-obatan terapi Covid-19 tersebut. Beberapa dari mereka adalah perusahaan terdaftar di bursa. Siapa saja? 

 

1. PT Indofarma Tbk (INAF)

Perusahaan farmasi yang pertama kali melantai di bursa pada 2001 ini memproduksi Oseltamivir. Remdesivir, dan Ivermectin. Oseltamivir adalah antivirus yang sebelumnya dipakai untuk penanganan flu burung. Produk ini sebelumnya diproduksi oleh Roche dengan merek dagang Tamiflu.

Remdesivir adalah obat antivirus yang memiliki spektrum luas. Sebelumnya dipakai untuk membantu mengatasi Ebola, MERS, dan SARS. 

Sementara itu, Ivermectin yang juga sempat viral adalah obat antiparasit. Penyakit yang diobat dengan Ivermectin termasuk infeksi cacing, kutu, dan tungau. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa obat ini bisa membantu menekan jumlah sel yang terinfeksi virus corona. 

 

2. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) 

Perusahaan farmasi pelat merah yang IPO pada 2011 ini memproduksi Favipiravir dan Azithromycin. Favipiravir awalnya diproduksi oleh pabrikan asal Jepang. Selama ini, obat ini dipakai sebagai terapi influenza dan Ebola. 

Sementara itu, Azithromycin adalah obat antibiotik generik untuk pengobatan influenza. 

 

3. PT Phapros Tbk (PEHA)

Anak usaha dari Kimia Farma ini bekerja sama dengan induk usahanya untuk memproduksi beberapa obat yang menunjang penanganan Covid-19, di antaranya Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone, dan Methylprednisolone. Dexamethasone sendiri adalah obat anti peradangan yang tergolong kortikosteroid. 

 

4. PT Pyridam Farma Tbk (PYFA)

Perusahaan farmasi swasta yang memiliki pabrik di Cianjur, Jawa Barat ini memproduksi Azithromycin sebagai antibiotik. Selain itu, PYFA juga memproduksi Levofloxacin dan vitamin D3-1000 yang diyakini bisa menunjang kesembuhan pasien Covid-19. 

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan Permenkes nomor HK.1.7/Menkes.4826 tahun 2021 yang mengatur mengenai harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan penunjang penyembuhan Covid-19. Kebijakan ini diatur menyusul tingginya permintaan terhadap obat jenis ini dan menghindari melambungnya harga obat