Terjerat Pandemi Tak Berkesudahan

Date:

Tahun ini sama saja, belum ada hal-hal baik yang datang untuk membantu pemulihan ekonomi. Pandemi semakin memburuk dan harapan bagi pemulihan ekonomi makin jauh dari genggaman. Pemerintah telah memutuskan untuk memberlakukan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal ini tentu berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Kita kembali dalam kondisi serba tak pasti. 

Artinya, pemulihan kinerja debitur pun makin lambat. Beberapa debitur yang selama ini telah berjuang untuk bertahan, mungkin saja akan kehilangan daya dan upaya lantaran tekanan bisnis yang berkepanjangan. Seiring dengan itu, kemampuan bayar terhadap utang kreditnya pun berpotensi makin melemah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri perbankan sudah menembus level 3%, tepatnya sejak Mei 2020, setelah selama bertahun-tahun mampu dipertahankan di level kurang dari 3%.

Level NPL perbankan sejatinya jauh lebih tinggi seandainya tanpa adanya relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit. Relaksasi tersebut menyebabkan restrukturisasi kredit yang diberikan pada debitur tidak digolongkan sebagai NPL, melainkan tetap sebagai kredit lancar.

Adapun, total nilai restrukturisasi kredit hingga April 2021 masih tersisa Rp775,32 triliun. Nilai tersebut setara dengan 14% dari total kredit industri perbankan senilai Rp5.482,17 triliun. Jika semuanya dikategorikan sebagai NPL, maka total NPL industri perbankan per April 2021 sebenarnya sudah menembus 17,17%.

Jika diperinci berdasarkan industri, akan terlihat bahwa hampir semua industri mengalami peningkatan NPL selama pandemi, tentu dengan rentang peningkatan yang berbeda-beda. Berikut ini perbandingan NPL berbagai sektor industri penerima kredit perbankan.

 

Bagian yang disorot kuning menunjukkan kenaikan NPL. Beberapa sektor memang belum mengalami kenaikan NPL pada 2020, tetapi baru mengalaminya pada awal tahun ini. Secara umum, kinerja NPL dari kelompok kredit konsumsi atau kredit bukan lapangan usaha relatif lebih rendah ketimbang NPL dari kelompok kredit lapangan usaha.

Sektor usaha dengan kinerja NPL terburuk yakni pertambangan dan penggalian yang melonjak drastis dari 3,58% pada 2019 menjadi 7,26% pada 2020. Lemahnya kinerja ekonomi tahun lalu menyebabkan permintaan terhadap energi pun menurun.

Ujungnya, harga minyak dunia sempat terkatrol dan menyeret harga komoditas lain terutama pertambangan dan penggalian. Namun, seiring dengan pemulihan siklus komoditas saat ini, potensi perbaikan NPL sektor ini pun cukup terbuka.

Sektor lain dengan pemburukan NPL besar yakni penyediaan akomodasi dan makan-minum, yakni hotel dan restoran. NPL mereka naik dari 5,56% pada 2019 menjadi 6,04% pada awal tahun ini, padahal sejatinya NPL tersebut justru turun pada 2020 lalu.

Tingginya NPL di sektor ini tidak terlepas dari tidak adanya mobilitas, pembatasan perjalanan bisnis dan wisata, sehingga permintaan terhadap jasa akomodasi pun berkurang. Demikian pula pembatasan aktivitas sosial di tempat umum menyebabkan pengunjung restoran berkurang signifikan.

Di posisi ketiga dengan NPL terburuk yakni sektor perikanan, tetapi tampaknya tren tersebut sudah terjadi bahkan sebelum pandemi. Kenaikan NPL melandai, tetapi rasionya sudah terlanjur tinggi.

Lagi pula, kredit di sektor ini sangat kecil, hanya Rp16,2 triliun. Bandingkan dengan sektor pertambangan dan penggalian yang mencapai Rp125 triliun, sektor akomodasi & makan-minum Rp118 triliun, sektor industri pengolahan Rp885 triliun, dan sektor perdagangan besar & eceran Rp942 triliun.

Kedua sektor yang disebut terakhir tersebut juga memiliki NPL yang tak kalah besarnya serta dengan tingkat kenaikan yang besar pula. NPL industri pengolahan mencapai 4,71%, sedangkan perdagangan besar & eceran 4,58%. Keduanya berada di posisi keempat dan kelima sebagai sektor dengan NPL terburuk.

Pelemahan NPL kedua sektor ini tidak terlepas dari pelemahan aktivitas konsumsi, sehingga permintaan terhadap produk industri pengolahan serta aktivitas perdagangannya pun anjlok. Mengingat besarnya porsi kredit keduanya, efek kenaikan NPL mereka pun jauh lebih besar dibanding perikanan. Selain itu, restrukturisasi kredit dari kedua sektor ini juga masuk dalam golongan tertinggi. Kondisi ini menjadikan prospek pemulihan di sektor ini sangat berat. Berikut ini datanya:

 

Adakah Potensi Pemulihan Jangka Pendek?

Dari data sebelumnya, terlihat bahwa kinerja kelima sektor dengan NPL tertinggi tersebut cenderung memburuk pada awal tahun ini. Jika diamati dari sisi pertumbuhan kreditnya, kinerjanya pun tak jauh berbeda. Berikut ini kinerja kredit kelima sektor tersebut hingga April 2021:

Pada data tersebut terlihat bahwa tiga sektor dengan nilai kredit terbesar, yakni pertambangan & penggalian, industri pengolahan, dan perdagangan besar & eceran masih mencatatkan penurunan kredit hingga April 2021. Sementara itu, kredit perikanan dan penyediaan akomodasi & makan-minum yang nilai kreditnya lebih kecil, tumbuh cukup tinggi.

Jika melihat tren tersebut, tampaknya kemungkinan akan adanya pembalikan arah yang signifikan dalam waktu dekat belum akan terjadi. Meskipun demikian, pada grafik itu juga terlihat bahwa kondisi pada bulan April 2021 sudah lebih baik ketimbang bulan sebelumnya. Untuk mengetahui lebih jauh prospek pemulihan kinerja sektor-sektor ekonomi yang ada, kita dapat melihatnya pada Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan dari Bank Indonesia periode Mei 2021.

Pada hasil survei tersebut dijelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan korporasi pada 3 bulan yang akan datang atau pada Agustus 2021 nanti diperkirakan akan meningkat, tetapi tidak setinggi bulan sebelumnya. Nilai saldo bersih tertimbang (SBT) atas survei tersebut tercatat 24,1%, lebih rendah dari SBT 27,3% pada bulan sebelumnya.

Beberapa sektor yang meningkatkan pembiayaan terbesar adalah pertambangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa perusahaan, dan jasa kesehatan. Sementara itu, beberapa sektor yang tercatat menyampaikan kebutuhan pembiayaan yang lebih rendah yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Berikut ini perkembangan SBT untuk beberapa sektor pilihan:

Berdasarkan hasil survei ini, tampaknya laju permintaan kredit pun belum akan benar-benar optimal dalam waktu dekat. Dua sektor dengan kredit terbesar, yakni industri pengolahan dan perdagangan justru mencatatkan penurunan SBT pada Mei 2021, yang artinya permintaan kredit justru akan kembali menurun.

Survei ini dilakukan terhadap kondisi Mei 2021 lalu, yakni di saat perkembangan pandemi relatif masih terkendali. Saat ini, kondisinya sudah jauh berbeda sebab peningkatan kasus terus mencapai rekor baru, lebih buruk dibandingkan dengan tahun lalu.

Artinya, besar kemungkinan optimisme pelaku usaha untuk menarik kredit baru di bulan-bulan mendatang akan lebih rendah lagi dibandingkan dengan hasil survei yang sudah dilakukan. Prospek pemulihan ekonomi yang digadang-gadang mulai terjadi pada kuartal kedua tahun ini pun kemungkinan rentan kembali menukik.

Sayangnya, meskipun laju vaksinasi Indonesia menjadi salah satu yang tercepat di dunia, penyebaran Covid-19 justru tak kalah cepatnya. Saat ini, pelaku usaha hanya bisa berharap pada langkah gesit pemerintah untuk memutus rantai pandemi. Sejauh ini, upaya terbaik yang diberikan pemerintah kenyataannya tak mampu membendung laju penyebaran virus. Apalagi, varian baru viruslah yang kini menyebar dan menjadikan langkah vaksinasi terhadap varian sebelumnya seperti sia-sia.

Di tengah kondisi ini, tentu sulit berharap optimisme pelaku usaha akan bangkit. Apalagi jika pemerintah akhirnya memutuskan kembali merealokasi anggaran dan fokus pada sektor-sektor prioritas kesehatan dan bantuan sosial.